Agar tata kelola pemerintahan menjadi transparan dan akuntabel, keterbukaan informasi publik diatur melalui berbagai regulasi resmi. Peraturan-peraturan ini berfungsi sebagai pedoman wajib bagi semua badan publik, termasuk perguruan tinggi negeri seperti UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Regulasi-regulasi tersebut merupakan dasar hukum penyelenggaraan layanan informasi publik, yang memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Daftar peraturan terkait Keterbukaan Informasi Publik: