Tugas dan Fungsi PPID UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Menyediakan dan mengamankan Informasi Publik
Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana
Menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Melaksanakan Pengklasifikasian Informasi Publik atau perubahannya dengan persetujuan Atasan PPID UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
PPID UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar bertugas melakukan pembinaan dan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.