Layanan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi

Ketahui langkah-langkah mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008.

Ajukan Sekarang
SLA Berdasarkan UU KIP: Permohonan informasi wajib direspons dalam 10 hari kerja dan dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

01 Alur Permohonan Informasi

1
Isi Formulir Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi — secara online melalui form di bawah, atau datang langsung ke kantor PPID UHN Sugriwa di Jl. Nusantara, Kubu, Bangli.

2
Verifikasi & Registrasi

PPID memverifikasi identitas dan kelengkapan permohonan. Permohonan yang lengkap akan diregistrasi dan mendapat Nomor Tiket sebagai bukti penerimaan.

3
Penelusuran Informasi

PPID menelusuri keberadaan informasi yang diminta pada unit kerja terkait. Proses ini berlangsung paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

4
Pemberitahuan Tertulis

PPID menyampaikan pemberitahuan tertulis: informasi tersedia dan siap diberikan, atau belum dikuasai / dikecualikan disertai alasan sesuai ketentuan.

5
Pemberian Informasi / Penolakan

Jika informasi tersedia, PPID memberikan salinan informasi sesuai cara yang diminta pemohon. Jika ditolak, pemohon berhak mengajukan keberatan.

02 Persyaratan Permohonan

Identitas Pemohon

Nama lengkap dan informasi kontak (nomor telepon/email) yang dapat dihubungi.

Informasi yang Diminta

Deskripsi jelas mengenai informasi yang dibutuhkan (judul dokumen, periode, unit kerja jika diketahui).

Tujuan Penggunaan

Penjelasan singkat mengenai tujuan penggunaan informasi yang dimohonkan.

Cara Mendapat Salinan

Cara pemohon menginginkan salinan informasi: email, cetak, atau ambil langsung.

Form Permohonan Informasi Online

Isi formulir di bawah ini. Anda akan menerima nomor tiket sebagai bukti pengajuan.

Semakin spesifik deskripsi Anda, semakin cepat proses penelusuran informasi.
Cek Status

Data Anda dilindungi sesuai ketentuan UU KIP. PPID menjaga kerahasiaan identitas pemohon atas permintaannya.